Posted by: akupetta on: October 30, 2008
Kartu kuning: Rp 15.000
Legalisir tambahan kartu kuning 5 lembar: Rp 5.000
(Gila! Cuma ngestempel kertas biayanya Rp 1.000 per lembar!)
Surat pengantar skck dari lurah ke kecamatan: Rp 10.000
(Emak perpanjang KTP bayar Rp 30.000, padahal katanya gratis.
Hig, eneg banget)
Surat pengantar skck di kelurahan: Rp 5.000 (cuma ngasih nomer, stempel, dan ttd di kertas dari kelurahan yang tadi).
Skck [...]
Posted by: akupetta on: October 25, 2008
Jadi kerap bertanya pada diri,
Apakah pantas bila aku berharap sang pendobrak, sang revolusiner…
/cold#here/
Recent Comments